Diantara ciri-ciri kaum wahabi bahwa mereka meyakini beberapa hal berikut ini:
1. Golongan Wahabi mengingkari kerasulan dan kenabian Adam As. Padahal seluruh umat beragama sepakat bahwa Adam adalah nabi yang pertama. Abu Mansur al-Bagdadi dalam kitab Ushul ad-Din halaman 157-159 mengutip ijma’ dalam hal ini. Allah ta’ala berfirman “Innallaahashthafaa aadama wanuuhan…”
2. Kaum Wahabi melarang dan mengharamkan Adzan kedua dalam shalat Jum’at. Padahal yang menetapkan adanya adzan tersebut adalah Dzunnurain Khalifah Utsman ibn Affan Ra. yang para malaikat malu kepadanya. Apakah mereka lebih memahami agama dari pada menantu Rasulullah Saw., sahabat dan khalifahnya yang ketiga sehingga kalian melarang bid’ah hasanah ini.
3. Kaum Wahabi melarang dan mengharamkan membaca shalawat kepada Nabi Saw. setelah adzan dengan suara keras. Padahal Allah ta’ala telah berfirman “Innallaaha wamalaaikatahu yushalluuna ‘alannabiyyi yaa ayyuhalladziina aamanuu shalluu ‘alaihi wasallimuu tasliiman.” Dan cukup sebagai dalil bahwa bershalawat dengan suara keras setelah adzan adalah bid’ah yang disunnahkan. Nabi Saw. bersabda: “Apabila kalian mendengar adzannya muaddzin maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan kemudian bershalawatlah kepadanya.” (HR. Muslim dalam kitab ash-Shalat). Dan sabda Nabi Saw.: “Barangsiapa yang menyebutku hendaknya ia bershalawat kepadaku.” (HR. al-Hafidz as-Sakhawi).
4. Kaum Wahabi mengharamkan menggunakan subhah (tasbih). Dalam hal ini berarti mereka menentang apa yang telah disepakati oleh Nabi Saw. Berdasarkan pada hadits: “Ketika Nabi lewat di depan salah seorang sahabat perempuan yang sedang bertasbih dengan kerikil beliau tidak mengingkarinya.” (HR. Tirmidzi, ath-Thabarani dan Ibn Hibban).
5. Wahabi mengharamkan membaca tahlil ketika mengantar jenazah. Ini bertentangan dengan al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman “Udzkurullaaha dzikran katsiiran.”
6. Wahabi mengharamkan membaca al-Qur’an untuk mayat muslim meskipun surat al-Fatihah. Padahal tidak ada penjelasan dalam syari’at yang mengharamkan hal itu, Allah ta’ala berfirman “Waf’alaul khaira”. Dan hadits: ”Bacalah Yasin pada orang-orang meninggal di antara kalian”. (HR. Ibn Hibban dan hadits ini dishahihkannya). Ijma’ Ahlussunnah membolehkannya serta bermanfaat bagi si mayit. Imam asy-Syafi’i mengatakan: ”Apabila mereka membaca sebagian dari al-Qur’an di kuburan maka hal itu baik dan apabila mereka membaca keseluruhan al-Qur’an maka itu lebih baik.” Dikutip oleh an-Nawawi dalam kitab Riyadh ash-Shalihin.
7. Kaum Wahabi mengharamkan umat Islam merayakan peringatan Maulid Nabi yang mulia yang di dalamnya dilakukan perbuatan-perbatan yang baik seperti membaca al-Qur’an, memberi makan orang-orang fakir dan miskin, membaca sejarah Nabi dan orang Wahabi menganggapnya sebagai bid’ah yang buruk. Dalil dibolehkannya Maulid Nabi adalah firman Allah ta’ala “Waf’alul khaira la’allakum tuflihuuna.” Dan hadits: ”Barangsiapa yang merintis kebaikan dalam Islam maka baginya pahala dari perbuatan tersebut.” (HR. Muslim). Al-Hafidz as-Suyuti menulis risalah yang berjudul Husn al-Maqashid fi ‘Amali al-Maulid terdapat dalam kitabnya al-Hawi li al-Fatawa jilid 1 halaman 189-197, beliau mengatakan: “Kebanyakan orang yang sangat memperhatikan Maulid Nabi adalah penduduk Mesir dan Syam.” (Lihat juga dalam kitab al-Ajwibah al-Mardhiyah juz 3 halaman 116-1120).
8. Kaum wahabi mengkafirkan orang yang mengatakan kepada orang lain: “Bantulah aku demi Nabi atau dengan keagungan Nabi Saw.” Imam Ahmad ibn Hanbal Ra. mengatakan: ”Barangsiapa bersumpah dengan nama Nabi kemudian ia mengingkarinya maka dia terkena kifarat (denda).” Padahal mereka mengagungkan Imam Ahmad, Imam Ahmad ibn Hanbal di satu lembah sedangkan mereka berada di lembah yang lain (sebagai ungkapan bahwa berbeda sekali Imam Ahmad dengan orang-orang wahabi).
9. Kaum Wahabi melarang dan mengharamkan bertabarruk dengan peninggalan-peninggalan Nabi dan orang-orang shalih. Padahal perkara itu dibolehkan dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang bercerita tentang nabi Yusuf: “Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah dia ke wajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku.” Dan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi membagi-bagikan rambutnya di antara para shahabat agar mereka bertabarruk dengannya. Al-Khatib al-Baghdadi menceritakan bahwa imam asy-Syafi’i mengatakan: ”Sungguh aku bertabarruk dengan Abu Hanifah dan aku datang ke kuburannya setiap hari untuk berziarah.”
10. Kaum wahabi mengkafirkan orang yang bertawassul, beristighatsah dan meminta pertolongan pada selain Allah. Padahal itu semua adalah boleh dengan keyakinan bahwa tidak ada yang dapat menolak bahaya dan memberi manfaat pada hakekatnya kecuali Allah. Telah tsabit bahwa Sayyidina Umar Ra. bertawassul dengan al-Abbas dan Nabi Saw. menamakan hujan dengan mughits (penolong). Allah ta’ala berfirman “Wasta’iinuu bishshabri washshalaati”. Dan hadits: “Apabila kalian tersesat di padang pasir maka hendaknya ia memanggil wahai hamba-hamba Allah tolonglah.“ Al-Hafidz Ibn Hajar menilainya sebagi hadits hasan.
11. Kaum Wahabi mengkafirkan orang yang mengatakan “wahai Muhammad.” Padahal Imam al-Bukhari telah meriwayatkan dalam kitab al-Adab al-Mufrad halaman 324 dari Abdurrahman ibn Sa’ad mengatakan: “Kaki Ibn Umar keseleo (atau semacamnya), seorang laki-laki berkata kepadanya: “Sebutlah orang yang paling kamu cintai, kemudian ia mengatakan: “Ya Muhammad”, seketika itu kakinya sembuh.” Ibn Sunni menyebutkannya dalam kitab ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah halaman 72-73, Ibn Taimiyah pemimpin Wahabiyah dalam kitabnya yang terkenal al-Kalim ath-Thayyib halaman 73 dan gurunya para Qurra’ al-Hafidz Ibn al-Jauzi dalam kitabnya al-Husnu al-Hashin dan Uddatu al-Husni al-Hashin. Asy-Syaukani juga menyebutkannya dalam kitabnya Tuhfatu adz-Dzakirin halaman 267.
12. Kaum Wahabi menyerupakan Allah dengan sifat-sifat manusia dan bahwa dia bertempat di arah atas. Padahal al-Qur’an al-Karim menyebutkan penafian serupaan, arah, tempat dan batasan pada Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman: ”Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha mendengar dan Melihat.” Dan firman Allah ta’ala: “Janganlah kalian jadikan serupa-serupa bagi Allah.” Dan firmanNya: “Dan tidak ada bagiNya serupaan seorangpun.” yakni tidak ada serupa. Sayyidina Ali ibn Abi Thalib Ra. mengatakan: “Barangsiapa yang menyangka bahwa Tuhan kita itu mahdud (memiliki bentuk dan ukuran) maka berarti ia tidak mengetahui pencipta yang wajib disembah.” Beliau juga berkata: “Pada azal Allah ada dan belum ada tempat dan Dia (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula ada tanpa tempat.” Kita mengangkat tangan kita dalam berdo’a ke arah langit, karena langit adalah kiblat do’a dan tempat tinggalnya para malaikat. Bukan karena Allah tinggal di langit sebagaimana diriwayatkan oleh imam an-Nawawi dan lainnya.
13. Kaum Wahabi melarang takwil ayat al-Qur’an dan hadits yang mutasyabihah untuk mendukung aqidahnya yang sesat. Padahal hadits Nabi Saw. yang berdoa: “Ya Allah Ajarilah dia (Ibn Abbas) hikmah dan takwil al-Qur’an”. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan al-Hafidz Ibn al-Jauzi dan Ibn Majah). Ta’wil telah dilakukan oleh sebagian ulama salaf seperti imam Ahmad ibn Hanbal.
14. Kaum Wahabi mengharamkan ziarah ke makam Nabi dan menganggapnya sebagai perjalanan maksiat. Padahal Allah ta’ala berfirman “Walau annahum idz dzalamuu anfusahum jaa-uka”. Nabi Saw. bersabda: “Barangsiapa yang menziarahi makamku maka dia wajib mendapatkan syafa’atku”. (HR. ad-Daruquthni). Beliau Saw. juga bersabda: “Barangsiapa yang mendatangiku sengaja untuk berziarah tidak ada tujuan lain kecuali untuk menziarahiku maka niscaya aku akan memintakan syafa’at baginya.” (HR. ath-Thabarani)
15. Kaum Wahabi mengharamkan memakai hirz yang di dalamnya bertuliskan al-Qur’an dan hadits, tidak terdapat mantra-mantra yang diharamkan. Padahal hirz semacam itu dibolehkan dengan dalil hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi bahwa Abdullah ibn Amr ibn al-‘Ash mengatakan: “Kami mengajarkan al-Qur’an kepada anak-anak kami dan anak yang belum baligh kami menulisnya di atas kertas dan menggantungkannya pada dadanya.” (HR. at-Tirmidzi).
16. Kaum Wahahbi mengesampingkan perkataan para imam Ahlussunnah wal Jama’ah dan mencela ucapan mereka seperti al-Imam asy-Syafi’i, Abu Hanifah, Malik dan Ahmad ibn Hanbal, al-Bukhari, Muslim, an-Nawawi, dan para imam Ahlussunnah lainnya. Mereka tidak berpegangan perkataan siapapun kecuali perkataan Ibn Taimiyah dan muridnya Ibn Qayyim al-Jauziyah, hanya dua orang inilah Imam mereka.
17. Ibn Baz pemimpin Wahabiyah mengkafirkan penduduk Mesir, Syam, Irak, Amman, Yaman, dan Hijaz tempat lahirnya Muhammad ibn Abdul Wahhab. Lihatlah perkataan pemimpin mereka Ibn Baz yang mengkafirkan manusia secara keseluruhan. Dalam Hasyiyah kitab Fath al-Majid karya Abdurrahman ibn al-Hasan Alu Syekh (keluarga Muhammad ibn Abdul Wahhab) cetakan Dar an-Nadwah al-Jadidah halaman
191 ia berbicara tentang penduduk mesir. Ia mengatakan: “Sesungguhnya Tuhan yang paling agung bagi mereka adalah Ahmad al-Badawi. Dan penduduk Irak dan sekitarnya seperti penduduk Aman mengkultuskan Abdul Qadir al-Jailani, penduduk Mesir mengkultuskan Al-Badawi...” Kemudian ia berkata: “Lebih parah lagi penduduk Syam yang menyembah Ibn ‘Arabi.” Dan ia mengatakan: “Yang seperti ini telah terjadi sebelum adanya dakwah ini (dakwah Wahabi) di Nejed, Hijaz, Yaman dan lainnya penyembahan terhadap thaghut-thaghut
Semogga bermafaat.
1. Golongan Wahabi mengingkari kerasulan dan kenabian Adam As. Padahal seluruh umat beragama sepakat bahwa Adam adalah nabi yang pertama. Abu Mansur al-Bagdadi dalam kitab Ushul ad-Din halaman 157-159 mengutip ijma’ dalam hal ini. Allah ta’ala berfirman “Innallaahashthafaa aadama wanuuhan…”
2. Kaum Wahabi melarang dan mengharamkan Adzan kedua dalam shalat Jum’at. Padahal yang menetapkan adanya adzan tersebut adalah Dzunnurain Khalifah Utsman ibn Affan Ra. yang para malaikat malu kepadanya. Apakah mereka lebih memahami agama dari pada menantu Rasulullah Saw., sahabat dan khalifahnya yang ketiga sehingga kalian melarang bid’ah hasanah ini.
3. Kaum Wahabi melarang dan mengharamkan membaca shalawat kepada Nabi Saw. setelah adzan dengan suara keras. Padahal Allah ta’ala telah berfirman “Innallaaha wamalaaikatahu yushalluuna ‘alannabiyyi yaa ayyuhalladziina aamanuu shalluu ‘alaihi wasallimuu tasliiman.” Dan cukup sebagai dalil bahwa bershalawat dengan suara keras setelah adzan adalah bid’ah yang disunnahkan. Nabi Saw. bersabda: “Apabila kalian mendengar adzannya muaddzin maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan kemudian bershalawatlah kepadanya.” (HR. Muslim dalam kitab ash-Shalat). Dan sabda Nabi Saw.: “Barangsiapa yang menyebutku hendaknya ia bershalawat kepadaku.” (HR. al-Hafidz as-Sakhawi).
4. Kaum Wahabi mengharamkan menggunakan subhah (tasbih). Dalam hal ini berarti mereka menentang apa yang telah disepakati oleh Nabi Saw. Berdasarkan pada hadits: “Ketika Nabi lewat di depan salah seorang sahabat perempuan yang sedang bertasbih dengan kerikil beliau tidak mengingkarinya.” (HR. Tirmidzi, ath-Thabarani dan Ibn Hibban).
5. Wahabi mengharamkan membaca tahlil ketika mengantar jenazah. Ini bertentangan dengan al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman “Udzkurullaaha dzikran katsiiran.”
6. Wahabi mengharamkan membaca al-Qur’an untuk mayat muslim meskipun surat al-Fatihah. Padahal tidak ada penjelasan dalam syari’at yang mengharamkan hal itu, Allah ta’ala berfirman “Waf’alaul khaira”. Dan hadits: ”Bacalah Yasin pada orang-orang meninggal di antara kalian”. (HR. Ibn Hibban dan hadits ini dishahihkannya). Ijma’ Ahlussunnah membolehkannya serta bermanfaat bagi si mayit. Imam asy-Syafi’i mengatakan: ”Apabila mereka membaca sebagian dari al-Qur’an di kuburan maka hal itu baik dan apabila mereka membaca keseluruhan al-Qur’an maka itu lebih baik.” Dikutip oleh an-Nawawi dalam kitab Riyadh ash-Shalihin.
7. Kaum Wahabi mengharamkan umat Islam merayakan peringatan Maulid Nabi yang mulia yang di dalamnya dilakukan perbuatan-perbatan yang baik seperti membaca al-Qur’an, memberi makan orang-orang fakir dan miskin, membaca sejarah Nabi dan orang Wahabi menganggapnya sebagai bid’ah yang buruk. Dalil dibolehkannya Maulid Nabi adalah firman Allah ta’ala “Waf’alul khaira la’allakum tuflihuuna.” Dan hadits: ”Barangsiapa yang merintis kebaikan dalam Islam maka baginya pahala dari perbuatan tersebut.” (HR. Muslim). Al-Hafidz as-Suyuti menulis risalah yang berjudul Husn al-Maqashid fi ‘Amali al-Maulid terdapat dalam kitabnya al-Hawi li al-Fatawa jilid 1 halaman 189-197, beliau mengatakan: “Kebanyakan orang yang sangat memperhatikan Maulid Nabi adalah penduduk Mesir dan Syam.” (Lihat juga dalam kitab al-Ajwibah al-Mardhiyah juz 3 halaman 116-1120).
8. Kaum wahabi mengkafirkan orang yang mengatakan kepada orang lain: “Bantulah aku demi Nabi atau dengan keagungan Nabi Saw.” Imam Ahmad ibn Hanbal Ra. mengatakan: ”Barangsiapa bersumpah dengan nama Nabi kemudian ia mengingkarinya maka dia terkena kifarat (denda).” Padahal mereka mengagungkan Imam Ahmad, Imam Ahmad ibn Hanbal di satu lembah sedangkan mereka berada di lembah yang lain (sebagai ungkapan bahwa berbeda sekali Imam Ahmad dengan orang-orang wahabi).
9. Kaum Wahabi melarang dan mengharamkan bertabarruk dengan peninggalan-peninggalan Nabi dan orang-orang shalih. Padahal perkara itu dibolehkan dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang bercerita tentang nabi Yusuf: “Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah dia ke wajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku.” Dan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi membagi-bagikan rambutnya di antara para shahabat agar mereka bertabarruk dengannya. Al-Khatib al-Baghdadi menceritakan bahwa imam asy-Syafi’i mengatakan: ”Sungguh aku bertabarruk dengan Abu Hanifah dan aku datang ke kuburannya setiap hari untuk berziarah.”
10. Kaum wahabi mengkafirkan orang yang bertawassul, beristighatsah dan meminta pertolongan pada selain Allah. Padahal itu semua adalah boleh dengan keyakinan bahwa tidak ada yang dapat menolak bahaya dan memberi manfaat pada hakekatnya kecuali Allah. Telah tsabit bahwa Sayyidina Umar Ra. bertawassul dengan al-Abbas dan Nabi Saw. menamakan hujan dengan mughits (penolong). Allah ta’ala berfirman “Wasta’iinuu bishshabri washshalaati”. Dan hadits: “Apabila kalian tersesat di padang pasir maka hendaknya ia memanggil wahai hamba-hamba Allah tolonglah.“ Al-Hafidz Ibn Hajar menilainya sebagi hadits hasan.
11. Kaum Wahabi mengkafirkan orang yang mengatakan “wahai Muhammad.” Padahal Imam al-Bukhari telah meriwayatkan dalam kitab al-Adab al-Mufrad halaman 324 dari Abdurrahman ibn Sa’ad mengatakan: “Kaki Ibn Umar keseleo (atau semacamnya), seorang laki-laki berkata kepadanya: “Sebutlah orang yang paling kamu cintai, kemudian ia mengatakan: “Ya Muhammad”, seketika itu kakinya sembuh.” Ibn Sunni menyebutkannya dalam kitab ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah halaman 72-73, Ibn Taimiyah pemimpin Wahabiyah dalam kitabnya yang terkenal al-Kalim ath-Thayyib halaman 73 dan gurunya para Qurra’ al-Hafidz Ibn al-Jauzi dalam kitabnya al-Husnu al-Hashin dan Uddatu al-Husni al-Hashin. Asy-Syaukani juga menyebutkannya dalam kitabnya Tuhfatu adz-Dzakirin halaman 267.
12. Kaum Wahabi menyerupakan Allah dengan sifat-sifat manusia dan bahwa dia bertempat di arah atas. Padahal al-Qur’an al-Karim menyebutkan penafian serupaan, arah, tempat dan batasan pada Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman: ”Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha mendengar dan Melihat.” Dan firman Allah ta’ala: “Janganlah kalian jadikan serupa-serupa bagi Allah.” Dan firmanNya: “Dan tidak ada bagiNya serupaan seorangpun.” yakni tidak ada serupa. Sayyidina Ali ibn Abi Thalib Ra. mengatakan: “Barangsiapa yang menyangka bahwa Tuhan kita itu mahdud (memiliki bentuk dan ukuran) maka berarti ia tidak mengetahui pencipta yang wajib disembah.” Beliau juga berkata: “Pada azal Allah ada dan belum ada tempat dan Dia (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula ada tanpa tempat.” Kita mengangkat tangan kita dalam berdo’a ke arah langit, karena langit adalah kiblat do’a dan tempat tinggalnya para malaikat. Bukan karena Allah tinggal di langit sebagaimana diriwayatkan oleh imam an-Nawawi dan lainnya.
13. Kaum Wahabi melarang takwil ayat al-Qur’an dan hadits yang mutasyabihah untuk mendukung aqidahnya yang sesat. Padahal hadits Nabi Saw. yang berdoa: “Ya Allah Ajarilah dia (Ibn Abbas) hikmah dan takwil al-Qur’an”. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan al-Hafidz Ibn al-Jauzi dan Ibn Majah). Ta’wil telah dilakukan oleh sebagian ulama salaf seperti imam Ahmad ibn Hanbal.
14. Kaum Wahabi mengharamkan ziarah ke makam Nabi dan menganggapnya sebagai perjalanan maksiat. Padahal Allah ta’ala berfirman “Walau annahum idz dzalamuu anfusahum jaa-uka”. Nabi Saw. bersabda: “Barangsiapa yang menziarahi makamku maka dia wajib mendapatkan syafa’atku”. (HR. ad-Daruquthni). Beliau Saw. juga bersabda: “Barangsiapa yang mendatangiku sengaja untuk berziarah tidak ada tujuan lain kecuali untuk menziarahiku maka niscaya aku akan memintakan syafa’at baginya.” (HR. ath-Thabarani)
15. Kaum Wahabi mengharamkan memakai hirz yang di dalamnya bertuliskan al-Qur’an dan hadits, tidak terdapat mantra-mantra yang diharamkan. Padahal hirz semacam itu dibolehkan dengan dalil hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi bahwa Abdullah ibn Amr ibn al-‘Ash mengatakan: “Kami mengajarkan al-Qur’an kepada anak-anak kami dan anak yang belum baligh kami menulisnya di atas kertas dan menggantungkannya pada dadanya.” (HR. at-Tirmidzi).
16. Kaum Wahahbi mengesampingkan perkataan para imam Ahlussunnah wal Jama’ah dan mencela ucapan mereka seperti al-Imam asy-Syafi’i, Abu Hanifah, Malik dan Ahmad ibn Hanbal, al-Bukhari, Muslim, an-Nawawi, dan para imam Ahlussunnah lainnya. Mereka tidak berpegangan perkataan siapapun kecuali perkataan Ibn Taimiyah dan muridnya Ibn Qayyim al-Jauziyah, hanya dua orang inilah Imam mereka.
17. Ibn Baz pemimpin Wahabiyah mengkafirkan penduduk Mesir, Syam, Irak, Amman, Yaman, dan Hijaz tempat lahirnya Muhammad ibn Abdul Wahhab. Lihatlah perkataan pemimpin mereka Ibn Baz yang mengkafirkan manusia secara keseluruhan. Dalam Hasyiyah kitab Fath al-Majid karya Abdurrahman ibn al-Hasan Alu Syekh (keluarga Muhammad ibn Abdul Wahhab) cetakan Dar an-Nadwah al-Jadidah halaman
191 ia berbicara tentang penduduk mesir. Ia mengatakan: “Sesungguhnya Tuhan yang paling agung bagi mereka adalah Ahmad al-Badawi. Dan penduduk Irak dan sekitarnya seperti penduduk Aman mengkultuskan Abdul Qadir al-Jailani, penduduk Mesir mengkultuskan Al-Badawi...” Kemudian ia berkata: “Lebih parah lagi penduduk Syam yang menyembah Ibn ‘Arabi.” Dan ia mengatakan: “Yang seperti ini telah terjadi sebelum adanya dakwah ini (dakwah Wahabi) di Nejed, Hijaz, Yaman dan lainnya penyembahan terhadap thaghut-thaghut
Semogga bermafaat.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Anda sopan kamipun segan :)