Alhamdulillah, kabar gembira dan angin segar berhembus dari KPI
Pusat terkait polemik acara Khazanah Trans 7 yang kontroversial. Acara
ini mendapat banyak pengaduan dari masyarakat karena dianggap telah
meresahkan dan menyalahkan amalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.
Diantara penyimpangan-penyimpangan yang ditayangkan dalam acara Khazanah
tersebut antara lain adalah tentang pembagian tauhid menjadi 3 yang
merupakan aqidah yang menyalahi aqidah umat Islam, menyalahkan sunnah
ziarah Kubur, memutar balikan fakta sejarah shalawat Badar, menyebut
lambang Bulan Bintang sebagai simbol penyembah dewa-dewi, menghina
amalan umat Islam seperti Tahlil, Maulid, dan sebagainya serta menghina
ajaran umat agama lain di luar Islam.
Menanggapi aduan masyarakat ini, Komisi Penyiaran Indonesia telah mengundang tim kreatif dan tim produksi Khazanah Trans 7 untuk mempertanggung jawabkan isi materi acara yg mereka bawakan yang dianggap telah meresahkan umat Islam di Indonesia. Diharapkan acara-acara seperti ini tidak lagi ditayangkan di televisi karena hanya membuat perpecahan diantara warga negara Indonesia dan umat Islam khususnya.
Berikut adalah kutipan surat dari KPI untuk Trans 7:
Langkah baik KPI Pusat ini perlu disambut dengan suka cita dan umat Islam harus mengawal dialog antara MUI dengan tim Khazanah Trans 7 untuk memastikan keberhasilan jalannya dialog. Diharapkan acara-acara serupa tidak akan terjadi lagi. Selamat berjuang saudaraku untuk membendung pemahaman-pemahaman yang menyimpang dari ajaran Islam ahlussunnah.
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Sumber
Menanggapi aduan masyarakat ini, Komisi Penyiaran Indonesia telah mengundang tim kreatif dan tim produksi Khazanah Trans 7 untuk mempertanggung jawabkan isi materi acara yg mereka bawakan yang dianggap telah meresahkan umat Islam di Indonesia. Diharapkan acara-acara seperti ini tidak lagi ditayangkan di televisi karena hanya membuat perpecahan diantara warga negara Indonesia dan umat Islam khususnya.
Berikut adalah kutipan surat dari KPI untuk Trans 7:
Kepada: Direktur Utama Trans 7 di Tempat
Dengan hormat,
Komisi Penyiaran Indonesia (”KPI”) Pusat berdasarkan kewenangan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (”UU Penyiaran”), telah menerima pengaduan masyarakat serta melakukan pemantauan dan analisis atas Program Siaran “Khazanah” yang ditayangkan oleh stasiun Trans 7.
Sehubungan dengan hal di atas, kami mengundang Saudari beserta seluruh Tim Kreatif dan Tim Produksi “Khazanah” untuk melakukan dialog tentang program tersebut bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 17 April 2013
Waktu: pk. 15.00 WIB
Tempat: Kantor KPI Pusat, Gedung Bapeten Lt. 6 Jl. Gajah Mada No, 8, Jakarta Pusat.
Kami meminta Saudari beserta Tim untuk hadir memenuhi undangan dialog ini.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Langkah baik KPI Pusat ini perlu disambut dengan suka cita dan umat Islam harus mengawal dialog antara MUI dengan tim Khazanah Trans 7 untuk memastikan keberhasilan jalannya dialog. Diharapkan acara-acara serupa tidak akan terjadi lagi. Selamat berjuang saudaraku untuk membendung pemahaman-pemahaman yang menyimpang dari ajaran Islam ahlussunnah.
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Sumber
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Anda sopan kamipun segan :)